Regulasi aset digital Blockchain: sekuritas atau komoditas?
Pengaruh aset digital blockchain di pasar keuangan global semakin meningkat, dan karakteristik desentralisasinya memberikan tantangan baru bagi sistem regulasi keuangan tradisional. Berbagai negara sedang menjajaki bagaimana menyesuaikan kerangka kerja yang ada untuk beradaptasi dengan kategori aset baru ini dan secara efektif mengelola risiko terkait.
Menurut statistik, di 130 yurisdiksi hukum di seluruh dunia, 88 di antaranya mengizinkan penyediaan layanan aset digital, sementara 20 secara tegas melarangnya. Amerika Serikat sebagai salah satu yurisdiksi yang mengizinkan layanan aset digital menerapkan model pengawasan bersama, di mana bisnis yang berbeda mungkin diatur oleh lembaga yang berbeda.
Di Amerika Serikat, industri aset digital blockchain mencakup berbagai layanan seperti layanan dompet, bursa, ICO, penambangan, kontrak pintar, layanan staking, dan NFT. Namun, terdapat perdebatan mengenai pengaturan untuk beberapa aset digital (seperti ETH), dengan isu inti terletak pada apakah mereka harus dianggap sebagai komoditas atau sekuritas.
Sekuritas Amerika