Mahkamah Agung mengumumkan kasus-kasus tipikal: menggunakan USDT untuk perdagangan forex ilegal dijatuhi hukuman 13 tahun

【Bitpush】Mahkamah Agung menerbitkan kasus-kasus khas yang menunjukkan bahwa Pengadilan Tinggi Leshan, Sichuan, mengadili kasus ilegal jual beli forex dengan menggunakan USDT. Antara tahun 2020 hingga 2021, Wan Mouyuan dan yang lainnya melakukan transaksi forex secara ilegal melalui cara "RMB—USDT—USD", dengan jumlah yang terlibat melebihi 234 juta yuan. Pengadilan menganggap mereka bersalah atas kejahatan operasi ilegal, dan pelaku utama Wan Mouyuan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun 6 bulan, serta denda sebesar 1,14 juta yuan, sementara terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 7
  • Bagikan
Komentar
0/400
rugdoc.ethvip
· 08-01 03:26
Bermain sebesar ini juga merupakan keberanian.
Lihat AsliBalas0
ExpectationFarmervip
· 07-30 11:49
Hukuman penjara selama tiga belas tahun terlalu kejam, kan?
Lihat AsliBalas0
GateUser-e51e87c7vip
· 07-30 03:12
Ini juga berani melanggar hukum
Lihat AsliBalas0
CrossChainBreathervip
· 07-30 03:09
Sudah terbukti, OTC merugi stabil.
Lihat AsliBalas0
ser_we_are_earlyvip
· 07-30 03:09
Ini tidak sebanding dengan hasilnya.
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter9000vip
· 07-30 03:07
Satu lagi orang bodoh tradisional masuk.
Lihat AsliBalas0
Blockwatcher9000vip
· 07-30 02:52
Jika berani melakukan, harus berani memberikan keputusan.
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)